Makalah PKD PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
MAKALAH
Ke-PMII-aN

Diajukan untuk Memenuhi Syarat dan Kewajiban Pelatihan
Kader Dasar ( PKD ) Se-Kabupaten Wajo
Oleh :
NAMA : MUHAMMAD SOFYAN
FAKULTAS : ADMINISTARSI BISNIS
KOMISARIAT : PUANGRIMAGGALATUNG SENGKANG
PENGURUS KOMISARIAT
STIA PUANGRIMAGGALATUNG SENGKANG
KABUPATEN WAJO
KATA PENGANTAR
Segala puji kepada Allah swt.sang pemilik sempurna yang telah menganugerahkan nikmat yang tak ternilai, diantaranya nikmat kesehatan, kesempatan dan nikmat keimanan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam kepada sang habiballah Muhammad saw. Yang senantiasa dirindukan syafaatnya oleh seluruh ummatnya.
Ucapan terima kasih kepada sahabat yang telah memberikan kesempatan dalam memgembangkan wawasan penyusun melalui tugas pembuatan makalah ini. Semoga Allah swt. Melimpahkan hidayahNya kepada semua pihak yang ikut berperan serta dalam penyelesaian makalah ini.
Besar harapan penyusun semoga makalah ini dapat memberikan sumbangsi bagi para pembaca. Akhirnya dengan menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dengan segala rendah hati memohon kritik dan saran dari para pembaca yang tentunya bersifat membangun demi perbaikan dalam penyusunan makalah berikutnya.
Sengkang, 11 Desember 2015
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Metode Penulisan
D. Tujuan dan Manfaat
BAB II PEMBAHASAN
A. Historisitas PMII
B. Makna Filosofis PMII
C. Arti Lambang PMII
D. Visi dan Misi Serta Tujuan PMII
E. Struktur Kelembagaan PMII
F. Rekrutmen dan Keanggotaan PMII
E. Struktur Kelembagaan PMII
F. Rekrutmen dan Keanggotaan PMII
G. PARADIGMA PMII
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah organisasi kemahasiswaan independen, non-frofit, yang didirikan pada 17 April 1960, di Surabaya. Identitas PMII secara umum terletak pada tiga ruang gerak: Intelektual, Keagamaan, dan Kebangsaan. Identitas tersebut menjadi kekuatan moral dan spiritual untuk memaknai kehidupan berbangsa yang sasarannya adalah untuk menegakkan asas keadilan sosial, mengimplementasikan kedaulatan rakyat (demokrasi), dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final.
Sebagai organisasi Islam, PMII meyakini bahwa kehadirannya adalah untuk mewujudkan peran khalifatullah fil ardhi, meneruskan risalah kenabian dan menjadi rahmat bagi semua manusia. Sebagai organisasi yang berasaskan Pancasila, PMII mempunyai komitmen kebangsaan yang utuh dan proporsional, yang diaktualisasikan melalui partisipasi dalam pembangunan watak bangsa yang berprikemanusiaan dan berkeadilan.
Integrasi dari paham keagamaan dan kebangsaan tersebut, mengharuskan PMII berdialektika aktif dengan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perwujudan nyata dari dialektika itu adalah komitmen organisasi terhadap persoalan-persoalan mendasar masyarakat dan kemanusiaan, yang seringkali merupakan akibat negatif yang mengiringi proses pembangunan. Secara kategoris, persoalan-persoalan itu dapat dipilah ke dalam beberapa hal: persoalan keberagamaan dan kebudayaan; pemerataan ekonomi dan perwujudan keadilan sosial, demokratisasi, pemberdayaan masyarakat sipil (civil society) dan penegakan hak asasi manusia; dan kepedulian terhadap lingkungan.
Realitas dalam gambaran ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan wajah PMII dan orientasi pengembangan yang dilakukan.Gerak perubahan dimengerti dalam bangunan kesejatian kesadaran atas realitas yang penuh kepercayaan, kekuatan budaya, tradisi, dan ritualnya, pilihan gerakan dan keberpihakan serta dalam bentuknya yang sangat praktis pada pola-pola gerakan yang dikembangkan. Revolusi makna PMII mulai dari penumbuhan wacana Independensi sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensinya dari intervensi, kooptasi, dan hegemoni kekuatan mainstrem dari luar, termasuk yang dikembangkan dan diideologikan oleh Negara
B. RUMUSAN MASALAH
a. Bagaimana memahami Historitas PMII ?
b. Bagaimana memahami makna filosofis PMII ?
c. Apa saja makna lambang PMII ?
d. Apa saja Visi dan Misi Serta Tujuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
e. Bagaimana memahami Struktur kelembagaan PMII
f. Bagaimana memahami Rekrutmen dan Keanggotaan PMII ?
g. Bagaimana memahami pradigma PMII ?
c. Apa saja makna lambang PMII ?
d. Apa saja Visi dan Misi Serta Tujuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
e. Bagaimana memahami Struktur kelembagaan PMII
f. Bagaimana memahami Rekrutmen dan Keanggotaan PMII ?
g. Bagaimana memahami pradigma PMII ?
C. METODE PENULISAN
Metode yang penulis gunakan dalam makalah ini adalah metode penulisan referensi dan pembahasan. Yang mana penulis menggunakan banyak literature dalam penulisan makalah ini, seperti buku-buku, internet, dan sumber-sumber lain. Dalam penulisan makalah ini penulis juga melakukan pembahasan mengenai apa-apa saja perlu diambil dan dijadikan referensi.Dalam pembahasan penulis menyaring semua informasi yang ada dan merangkumnya menjadi sebuah makalah yang utuh dan lengkap. Metode penulisan yang penulis gunakan ini memiliki kelebihan dari metode-metode yang lain karena selain sederhana, metode ini juga paling mudah untuk di mengerti dan diolah karena sumbernya berasal dari buku-buku.
D. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Adapun tujuan utama dibuatnya makala ini adalah :
1. Untuk mengetahui apa historitas atau sejarah organisasi PMII.
2. Untuk mengetahui makna filosofis PMII.
3. Untuk mengetahui makna lambang PMII.
4. Untuk mengetahui visi dan misi serta tujuan PMII
5. Untuk mengetahuiparadigma PMII
2. Manfaat
Sendangkan manfaat dari pada makala ini diharapkan dapat :
1. Memberikan gambaran terhadap historis terbentuknya organisasi PMII
2. Memberikan penjelasan apa sebenarnya makna filosofis PMII
3. Memberikan gambaran mengenai arti dari lambang PMII
4. Memberikan motivasi untuk melaksanakan visi dan misi serta tujuan PMII
5. Memberikan penjelasan terhadap anggotan dan kader, apa sebenaranya paradigma PMII
- Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
- Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
- Pisahnya NU dari Masyumi.
- Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa
NU.
- Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah
( Aswaja).
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad.Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta).Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalammelakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960.Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
1. Khalid Mawardi (Jakarta)
2. M. Said Budairy (Jakarta)
3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Makmun Syukri (Bandung)
5. Hilman (Bandung)
6. Ismail Makki (Yogyakarta)
7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9. Laily Mansyur (Surakarta)
10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
12. M. Kholid Narbuko (Malang)
13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah penunjukan tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan atau bersilaturahmi ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid. Agar organisasi kemahasiswaan yang dibentuk nantinya tidaklah dibubarkan seperti KMNU dan IMANU.
Adapun tujuan utama dibuatnya makala ini adalah :
1. Untuk mengetahui apa historitas atau sejarah organisasi PMII.
2. Untuk mengetahui makna filosofis PMII.
3. Untuk mengetahui makna lambang PMII.
4. Untuk mengetahui visi dan misi serta tujuan PMII
5. Untuk mengetahuiparadigma PMII
2. Manfaat
Sendangkan manfaat dari pada makala ini diharapkan dapat :
1. Memberikan gambaran terhadap historis terbentuknya organisasi PMII
2. Memberikan penjelasan apa sebenarnya makna filosofis PMII
3. Memberikan gambaran mengenai arti dari lambang PMII
4. Memberikan motivasi untuk melaksanakan visi dan misi serta tujuan PMII
5. Memberikan penjelasan terhadap anggotan dan kader, apa sebenaranya paradigma PMII
BAB II PEMBAHASAN
A. Historisitas PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman.Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:- Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
- Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
- Pisahnya NU dari Masyumi.
- Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa
NU.
- Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah
( Aswaja).
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad.Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta).Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalammelakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960.Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
1. Khalid Mawardi (Jakarta)
2. M. Said Budairy (Jakarta)
3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Makmun Syukri (Bandung)
5. Hilman (Bandung)
6. Ismail Makki (Yogyakarta)
7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9. Laily Mansyur (Surakarta)
10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
12. M. Kholid Narbuko (Malang)
13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah penunjukan tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan atau bersilaturahmi ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid. Agar organisasi kemahasiswaan yang dibentuk nantinya tidaklah dibubarkan seperti KMNU dan IMANU.
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan.
Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan.Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”.Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum.Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII.Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 21 Syawwal 1379 Hijriyah.
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU.PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU.PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional.Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1972 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati).Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU.Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan.Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.
B. Makna Filosofis PMII
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”.
Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya.“Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri.Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan.Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab.
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan idiologi bangsa ( Pancasila ) dan UUD 1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia yang terbentang dari pulau Sabang sampai Merauke, serta diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya.“Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri.Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan.Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab.
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan idiologi bangsa ( Pancasila ) dan UUD 1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia yang terbentang dari pulau Sabang sampai Merauke, serta diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
C. Arti Lambang PMII
Lambang PMII diciptakan oleh H.M. Said Budairi.Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki arti yang terkandung di setiap goresannya.Arti dari lambang PMII bisa dijabarkan dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
Dari Bentuk :
1. Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
2. Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
3. Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien : Ali Bin Abi Thalib, Umar Bin Khatab, Utsman Bin Affan , dan Abu Bakar)
4. Empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Abu Hanifah (Imam Hanafi)
Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: بو حنيفة) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Hanafi.
Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.
Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.
Imam Malik
Malik ibn Anas bin Malik bin ‘Amr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Bahasa Arab: مالك بن أنس), lahir di (Madinah pada tahun 714 (93 H), dan meninggal pada tahun 800 (179 H)). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki.
Imam Syafi’i
Abu ʿAbdullāh Muhammad bin Idris al-Shafiʿi atau Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (bahasa Arab: محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil Imam Syafi’i (Gaza, Palestina, 150 H / 767 – Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi’i. Imam Syafi’i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad.
Imam Hambali
Padahal berbagai literatur yang ada menyebut bahwa guru Imam Syafi’i yang lahir tahun 150 H adalah Imam Malik (lahir tahun 93 H).Sementara Imam Hambali yang lahir tahun 164 H (14 tahun lebih muda dari Imam Syafi’i) adalah murid dari Imam Syafi’i.
Hubungan Guru dengan Murid tak akan pernah berubah meski seorang guru bertanya beberapa hal kepada muridnya. Aneh kan jika Imam Hambali berkata: “Imam Syafi’i itu dulu Guruku. Namun setelah aku lebih pintar, sekarang Imam Syafi’i jadi muridku” Insya Allah tidak begitu.
Meski Imam Hambali adalah seorang Imam yang cerdas, namun pernyataan bahwa murid Imam Hambali adalah Imam Syafi’i menunjukkan adanya perubahan seenaknya oleh kaum Salafi Wahabi dalam rangka memuja Imam Hambali yang mereka jadi panutan secara berlebihan/ghulluw.
5. Sembilan bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat diartikan ganda yakni :
• Rasulullah dan empat orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
• Sembilan orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO yang terdiri dari :.
1). Sunan gresik (Maulanan Malik Ibrahim. inilah wali pertama datang ke jawa pda abad ke 13 dan menyiarkan islam di sekitar gresik, dimakamkan di gresik, jawa timur.
2). Sunan ampel(raden rahmat) menyiarkan islam di ampel surabaya., jawa timur. Beliau merupakan perancang masjid di demak.
3). Sunan derajad (syarifudin) anak dari sunan ampel. Menyiarkan agama di sekitar surabaya. Seorang suna yg sangat berjiwa sosial.
4). Sunan bonang (makdum ibrahim). Anak dri sunan ampel. Menyiarkan islam di tuban,lasem,dan rembang.
5). Sunan kalijaga (raden mas said/jaka said). Murid sunan bonang menyiarkan islam di jawa tengah.
6. Sunan giri (raden paku) menyiarkan islam di luar jawa. Yaitu madura ,bawean,nusa tenggara,maluku.
7. Sunan kudus (jafar sodiq) menyiarkan islam di kudus,jawa tengah.
8. Sunan muri (raden umar said) menyiarkan islam di lereng gunung muria, jawa tengah
9. Sunan gunung jati(syarif hidayatullah) menyiarkan islam di banten sunda kelapa,dan cirebon. Seorang pemimpin yg berjiwa besar.
Dari Warna :
1. Biru, sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
2. Biru muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
3. Kuning Keemasan, sebagaimana warna dasar perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambing kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
Dari Bentuk :
1. Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
2. Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
3. Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien : Ali Bin Abi Thalib, Umar Bin Khatab, Utsman Bin Affan , dan Abu Bakar)
4. Empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Abu Hanifah (Imam Hanafi)
Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: بو حنيفة) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Hanafi.
Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.
Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.
Imam Malik
Malik ibn Anas bin Malik bin ‘Amr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Bahasa Arab: مالك بن أنس), lahir di (Madinah pada tahun 714 (93 H), dan meninggal pada tahun 800 (179 H)). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki.
Imam Syafi’i
Abu ʿAbdullāh Muhammad bin Idris al-Shafiʿi atau Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (bahasa Arab: محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil Imam Syafi’i (Gaza, Palestina, 150 H / 767 – Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi’i. Imam Syafi’i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad.
Imam Hambali
Padahal berbagai literatur yang ada menyebut bahwa guru Imam Syafi’i yang lahir tahun 150 H adalah Imam Malik (lahir tahun 93 H).Sementara Imam Hambali yang lahir tahun 164 H (14 tahun lebih muda dari Imam Syafi’i) adalah murid dari Imam Syafi’i.
Hubungan Guru dengan Murid tak akan pernah berubah meski seorang guru bertanya beberapa hal kepada muridnya. Aneh kan jika Imam Hambali berkata: “Imam Syafi’i itu dulu Guruku. Namun setelah aku lebih pintar, sekarang Imam Syafi’i jadi muridku” Insya Allah tidak begitu.
Meski Imam Hambali adalah seorang Imam yang cerdas, namun pernyataan bahwa murid Imam Hambali adalah Imam Syafi’i menunjukkan adanya perubahan seenaknya oleh kaum Salafi Wahabi dalam rangka memuja Imam Hambali yang mereka jadi panutan secara berlebihan/ghulluw.
5. Sembilan bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat diartikan ganda yakni :
• Rasulullah dan empat orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
• Sembilan orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO yang terdiri dari :.
1). Sunan gresik (Maulanan Malik Ibrahim. inilah wali pertama datang ke jawa pda abad ke 13 dan menyiarkan islam di sekitar gresik, dimakamkan di gresik, jawa timur.
2). Sunan ampel(raden rahmat) menyiarkan islam di ampel surabaya., jawa timur. Beliau merupakan perancang masjid di demak.
3). Sunan derajad (syarifudin) anak dari sunan ampel. Menyiarkan agama di sekitar surabaya. Seorang suna yg sangat berjiwa sosial.
4). Sunan bonang (makdum ibrahim). Anak dri sunan ampel. Menyiarkan islam di tuban,lasem,dan rembang.
5). Sunan kalijaga (raden mas said/jaka said). Murid sunan bonang menyiarkan islam di jawa tengah.
6. Sunan giri (raden paku) menyiarkan islam di luar jawa. Yaitu madura ,bawean,nusa tenggara,maluku.
7. Sunan kudus (jafar sodiq) menyiarkan islam di kudus,jawa tengah.
8. Sunan muri (raden umar said) menyiarkan islam di lereng gunung muria, jawa tengah
9. Sunan gunung jati(syarif hidayatullah) menyiarkan islam di banten sunda kelapa,dan cirebon. Seorang pemimpin yg berjiwa besar.
Dari Warna :
1. Biru, sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
2. Biru muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
3. Kuning Keemasan, sebagaimana warna dasar perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambing kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
D. Visi dan Misi Serta Tujuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Visi dasar PMII :
Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan.Visi ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat.Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar PMII :
Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk
Tujuan PMII
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT,berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia
Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan.Visi ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat.Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar PMII :
Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk
Tujuan PMII
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT,berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia
E. Struktur Kelembagaan PMII
Sebagai salah satu cabang dari PMII, PMII Cabang Kota Semarang tidak dapatmelepaskan diri secara penuh dari peraturan-peraturan dasar yang telah ditetapkan.Iaberkewajiban menjalankan AD/ART, keputusan kongres, serta peraturan organisasi. Termasuk peraturan eksistensi cabang yang mensyaratkan paling tidak memiliki dua komisariat.
PMII cabang Kota Semarang dalam struktur organisasi berada di bawah PB (PengurusBesar) PMII dan PKC (Pengurus Koordinator Cabang PMII Jawa Tengah, serta membawahi beberapa komisariat dan rayon, sampai pada pertengahan tahun 2012, PMII cabang Kota Semarang memiliki beberapa komisariat dan rayon yang tersebar di delapan kampus yaitu IAIN Walisongo (Komisariat Walisongo), Universitas Sultan Agung (komisariat Sultan Agung), Universitas Wahid Hasyim (komisariat Wahid Hasyim), IKIP PGRI (komisariat PGRI), Universitas Diponegoro (Komisariat Diponegoro), Universitas Negeri Semarang (Komisariat AlGhozali), Politeknik Semarang (Komisariat Galang Sewu), Universitas 17 Agustus (Komisariat Untag).
Masing-masing komisariat dan rayon tersebut secara kelembagaan berada di bawahcabang.Namun pada fungsinya, cabang tidak secara penuh mengintervensi komisariat atau rayon, tetapi lebih sekedar sebagai fasilitator dan mediator Rayon atau Komisariat.Sedangkan dalam struktur kelembagaan PMII Cabang Kota Semarang selalu mengalami perubahan pada saat konferensi cabang.Hal ini didasari atas kebutuhan hasil pembacaan internal dan eksternal yang komprehensif. Dan dari sisi aturan legal organisasi, hal ini tidak menjadi masalah karena berkaitan dengan pengembangan organisasi baik lokal maupun regional sepanjang tidak menyalahi AD/ART. Alasan perubahan ini juga didasarkan pada efektifitas serta akomodatif.
Biarpun demikian tidak semua mengalami perubahan. Paling tidak ada beberapa hal yangkonsisten dalam struktur kelembagaan, yaitu Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, serta beberapa bidang garapan yang meliputi bidang pendidikan dan pengaderan (Departemen Pendidikan dan 43 Pengaderan), bidang kajian, bidang penerbitan, bidang sosial politik (Departemen Sosial dan Politik), bidang pemberdayaan dan advokasi perempuan (Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan/ LPSAP), serta advokasi masyarakat (Lembaga Advokasi Masyarakat/ LAMAS).
Beberapa bidang yang dianggap khusus diposisikan istimewa di lembaga semi-otonom cabang.Lembaga ini diberi kebebasan mengelola program dan pengembangan lembaga tetapi tetap berada di bawah struktur serta koordinasi cabang. Lembaga-lembaga tersebut antara lainLembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan (LPSAP) –lembaga ini merupakan wadah pengganti KOPRI– serta Lembaga Advokasi Masyarakat (LAMAS).
Dari beberapa bidang garapan PMII tersebut, masing-masing mempunyai tugas dan kewenangan sendiri.
a. Bidang pendidikan dan pengkaderan masuk dalam Departemen Pendidikan dan
Pengkaderan. Departemen ini bertugas untuk merumuskan konsep pendidikan dan
pengaderan di tingkat cabang, komisariat dan rayon serta melaksanakan pelatihan dalam rangka mempersiapkan proses pengkaderan.
b. Bidang sosial politik masuk dalam Departemen Sosial dan Politik (Depsospol).
Departemen ini bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap isu-isu social politik, serta mengambil kebijakan taktis strategis berkaitan dengan bidang sosial politik.
c. Bidang kajian dan penerbitan ini tidak selalu berada dalam satu departemen. Namun fungsi dan tugasnya tidak jauh berbeda jika dipisah atau dijadikan satu.Bidang kajian bertugas melaksanakan program yang berkaitan dengan kajian dan pemberdayaan kader dalam bidang intelektual.Sedangkan penerbitan berkaitan dengan program yang berkaitan dengan penerbitan.
d. Bidang advokasi dan pemberdayaan perempuan diamanatkan ke Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan (LPSAP). Bidang ini menggarap program yang berkaitan dengan pengembangan studi dan advokasi khususnya dalam koridor perempuan sebagai obyek kajian, serta menjalin kerja sama dengan pihak/organisasi yang konsen terhadap isu-isu keperempuanan.
e. Bidang advokasi masyarakat berada di bawah tanggungjawab Lembaga Advokasi Masyarakat (LAMAS). Lembaga ini bertugas untuk melaksanakan program berupakontribusi baik pemikiran, moral maupun advokasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan keadvokasian, khususnya terhadap kaum-kaum tertindas.Walaupun dalam berbagai bidang tersebut mempunyai tugas yang berbeda-beda, tetapi dalam realitasnya tetap berada dalam satu fungsi yakni memfasilitasi dan melakukan pengkaderan baik di tingkat cabang, komisariat dan rayon.Serta secara umum mengambil kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan dan eksistensi organisasi di tingkat Kabupaten/ Kota.44
Bahkan untuk menampung keinginan kader dan anggota, lembaga-lembaga seperti
lembaga seni budaya cabang pernah muncul dengan programnya untuk mengembangkan kesenian dan kebudayaan yang berbasis kerakyatan.
PMII cabang Kota Semarang dalam struktur organisasi berada di bawah PB (PengurusBesar) PMII dan PKC (Pengurus Koordinator Cabang PMII Jawa Tengah, serta membawahi beberapa komisariat dan rayon, sampai pada pertengahan tahun 2012, PMII cabang Kota Semarang memiliki beberapa komisariat dan rayon yang tersebar di delapan kampus yaitu IAIN Walisongo (Komisariat Walisongo), Universitas Sultan Agung (komisariat Sultan Agung), Universitas Wahid Hasyim (komisariat Wahid Hasyim), IKIP PGRI (komisariat PGRI), Universitas Diponegoro (Komisariat Diponegoro), Universitas Negeri Semarang (Komisariat AlGhozali), Politeknik Semarang (Komisariat Galang Sewu), Universitas 17 Agustus (Komisariat Untag).
Masing-masing komisariat dan rayon tersebut secara kelembagaan berada di bawahcabang.Namun pada fungsinya, cabang tidak secara penuh mengintervensi komisariat atau rayon, tetapi lebih sekedar sebagai fasilitator dan mediator Rayon atau Komisariat.Sedangkan dalam struktur kelembagaan PMII Cabang Kota Semarang selalu mengalami perubahan pada saat konferensi cabang.Hal ini didasari atas kebutuhan hasil pembacaan internal dan eksternal yang komprehensif. Dan dari sisi aturan legal organisasi, hal ini tidak menjadi masalah karena berkaitan dengan pengembangan organisasi baik lokal maupun regional sepanjang tidak menyalahi AD/ART. Alasan perubahan ini juga didasarkan pada efektifitas serta akomodatif.
Biarpun demikian tidak semua mengalami perubahan. Paling tidak ada beberapa hal yangkonsisten dalam struktur kelembagaan, yaitu Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, serta beberapa bidang garapan yang meliputi bidang pendidikan dan pengaderan (Departemen Pendidikan dan 43 Pengaderan), bidang kajian, bidang penerbitan, bidang sosial politik (Departemen Sosial dan Politik), bidang pemberdayaan dan advokasi perempuan (Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan/ LPSAP), serta advokasi masyarakat (Lembaga Advokasi Masyarakat/ LAMAS).
Beberapa bidang yang dianggap khusus diposisikan istimewa di lembaga semi-otonom cabang.Lembaga ini diberi kebebasan mengelola program dan pengembangan lembaga tetapi tetap berada di bawah struktur serta koordinasi cabang. Lembaga-lembaga tersebut antara lainLembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan (LPSAP) –lembaga ini merupakan wadah pengganti KOPRI– serta Lembaga Advokasi Masyarakat (LAMAS).
Dari beberapa bidang garapan PMII tersebut, masing-masing mempunyai tugas dan kewenangan sendiri.
a. Bidang pendidikan dan pengkaderan masuk dalam Departemen Pendidikan dan
Pengkaderan. Departemen ini bertugas untuk merumuskan konsep pendidikan dan
pengaderan di tingkat cabang, komisariat dan rayon serta melaksanakan pelatihan dalam rangka mempersiapkan proses pengkaderan.
b. Bidang sosial politik masuk dalam Departemen Sosial dan Politik (Depsospol).
Departemen ini bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap isu-isu social politik, serta mengambil kebijakan taktis strategis berkaitan dengan bidang sosial politik.
c. Bidang kajian dan penerbitan ini tidak selalu berada dalam satu departemen. Namun fungsi dan tugasnya tidak jauh berbeda jika dipisah atau dijadikan satu.Bidang kajian bertugas melaksanakan program yang berkaitan dengan kajian dan pemberdayaan kader dalam bidang intelektual.Sedangkan penerbitan berkaitan dengan program yang berkaitan dengan penerbitan.
d. Bidang advokasi dan pemberdayaan perempuan diamanatkan ke Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan (LPSAP). Bidang ini menggarap program yang berkaitan dengan pengembangan studi dan advokasi khususnya dalam koridor perempuan sebagai obyek kajian, serta menjalin kerja sama dengan pihak/organisasi yang konsen terhadap isu-isu keperempuanan.
e. Bidang advokasi masyarakat berada di bawah tanggungjawab Lembaga Advokasi Masyarakat (LAMAS). Lembaga ini bertugas untuk melaksanakan program berupakontribusi baik pemikiran, moral maupun advokasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan keadvokasian, khususnya terhadap kaum-kaum tertindas.Walaupun dalam berbagai bidang tersebut mempunyai tugas yang berbeda-beda, tetapi dalam realitasnya tetap berada dalam satu fungsi yakni memfasilitasi dan melakukan pengkaderan baik di tingkat cabang, komisariat dan rayon.Serta secara umum mengambil kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan dan eksistensi organisasi di tingkat Kabupaten/ Kota.44
Bahkan untuk menampung keinginan kader dan anggota, lembaga-lembaga seperti
lembaga seni budaya cabang pernah muncul dengan programnya untuk mengembangkan kesenian dan kebudayaan yang berbasis kerakyatan.
Hasilnya, kerjasama dengan anak-anak jalanan (non formal) melahirkan kelompok musik Trotoary Semarang.Walaupun pada tahun berikutnya lembaga ini tidak lagi muncul, bahkan trotoary sendiri bubar. Namun kedekatan dengan anak-anak jalanan dan kaum miskin kota tetap terjaga, bahkan beberapa kader PMII tetap membaur dalam komunitas mereka. Pengambilan kebijakan dengan memunculkan sebuah lembaga semi-otonom ataupun justru membubarkannya diambil di konferensi cabang (Konfercab) yang merupakan keputusan tertinggi di wilayah cabang. Refleksi serta berbagai pembacaan baik internal –yang menyangkut efektifitas kerja departemen tersebut– maupun eksternal –yang merupakan hasil pembacaan situasi eksternal dan kebutuhan kader– seringkali menjadi pertimbangan sendiri untuk mengambil keputusan tersebut.
Biarpun keputusan dalam Konfercab merupakan keputusan tertinggi namun refleksi serta agenda-agenda pembahasan dalam konferensi cabang tersebut didahului oleh penggodokan materi Konfercab oleh tim SC (Steering Committee). Beberapa hal yang biasanya menjadi bagian pembahasan adalah menyangkut Garis-garis Besar Haluan Kerja (GBHK), Garis-garis BesarHaluan Organisasi (GBHO) serta pokok-pokok pikiran dan rekomendasi, yang pembahasannya dibagi dalam komisi-komisi. Serta ditambah dengan materi-materi lain yang berkaitan dengan teknis jalannya Konfercab, mulai dari tata tertib konferensi sampai mekanisme pemilihan ketua cabang.
Keputusan dalam Konfercab tersebut hanya menyangkut persoalan-persoalan besar organisasi, sementara penjabaran kinerja serta langkah-langkah pengurus direncanakan dalam rapat kerja pengurus, yang didahului dengan pembekalan melalui pembacaan internal dan eksternal organisasi.Sementara beberapa keputusan dalam rapat kerja tidak sepenuhnya berjalan sebagaimana idealiatasnya seiring dengan tidak optimalnya kinerja beberapa pengurus.
Tidak optimalnya kinerja pengurus merupakan masalah klasik yang dihadapi organisasi kader semacam PMII, terlebih kader-kaderrnya masih menyandang status sebagai mahasiswa yang dituntut studinya. Belum masalah orientasi organisasi yang memang bukan merupakanorganisasi profit yang menjanjikan kesejahteraan bagi pengurus ataupun kadernya.
F. Rekrutmen dan Keanggotaan PMII
Di struktur organisasi PMII terdiri dariPengurus Besar (PB) berpusat di Ibu Kota, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) berpusat di Provinsi. Pengurus Cabang (PC) berpusat di Kabupaten, Pengurus Komisariat (PK) berpusat di Kampus, Pengurus Rayon (PR) berpusat di Fakultas.Penerimaan menjadi anggota PMII dimulai dari tingkat rayon yang notabene merupakan struktur organisasi yang paling bawah dan bersentuhan langsung dengan kader. Rayon secara langsung bertanggungjawab terhadap rekrutmen massa serta pelaksanaan pengaderan awal PMII.
Secara normatif, dalam Anggaran Rumah Tangga PMII bab III bagian II pasal 4 disebutkan bahwa penerimaan anggota didahului dengan mengajukan permintaan secara tertulis 45 atau mengisi formulir untuk menjadi calon anggota PMII kepada Pengurus Cabang. Dan telah sah menjadi anggota PMII setelah mengikuti Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) dan mengucapkan baiat persetujuan dalam suatu upacara pelantikan yang diadakan oleh Pengurus
cabang.17Rekrutmen anggota PMII di beberapa perguruan tinggi diadakan setiap tahun dan ditangani oleh pengurus rayon atau komisariat. Di beberapa perguruan tinggi, MAPABA secaralangsung ditangani oleh rayon.Namun tak jarang pula secara kolektif dilakukan di komisariat.
Bahkan ada pula yang karena ketidakmampuannya, ditangani secara penuh oleh cabang.Di komisariat Walisongo, misalkan, MAPABA ditangani dan diselenggarakan secara langsung oleh rayon.Hal ini dikarenakan rekrutmen yang dilakukan di masing-masing rayon berhasil menjaring peserta minimal 50% dari mahasiswa yang diterima di fakultas masingmasing.
Bahkan saking banyaknya anggota yang hendak mendaftar, MAPABA seringkali
dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
Sementara di perguruan tinggi di luar IAIN, rekrutmen anggota tidak sebesar IAIN.Sehingga pelaksanaan MAPABA jarang dilakukan di tingkat rayon, namun secara kolektif dilakukan di tingkat komisariat atau gabungan rayon. Bahkan, karena sedikitnya peminat, ada yang “dititipkan” di MAPABA tempat lain. Sementara untuk memperlebar sayap organisasi di perguruan tinggi yang lain, jalur kultural dianggap efektif. Praktisnya dilakukan dengan dua cara, yakni membangun kontak person dengan mahasiswa di perguruan tinggi tersebut serta mengundang mereka dalam kegiatankegiatan PMII.
Hal ini dapat mengembangkan ghirah untuk membentuk komisariat baru.
Anggota yang telah resmi masuk ke PMII praktis terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh PMII.Terlebih PMII sendiri merupakan organisasi ideologi yang memegang teguh prinsip-prinsip teologis dan ideologi yang menjadi pegangannya. Dan jika secara prinsipil anggota tersebut melanggar AD/ART serta ketentuan-ketentuan dalam PMII, maka dia dapat dipecat keanggotaannya.
1. .Pra-MAPABA
Disinilah awal mahasiswa baru dikenalkan dengan yang namanya PMII atau jika perlu malah calon mahasiswa baru bisa diperkenalkan terhadap PMII, tujuan dari pra MAPABA ini adalah bagaimana mahasiswa baru atau calon mahasiswa baru mengenal PMII sebagai oraganisasi ekstra kampus bervisi keislaman dan keindonesiaan, cara yang bisa dilakukan dalam proses ini yaitu dengan pendekatan personal terhadap mahasiswa baru atau calon mahasiswa baru tersebut, ada beberapa momentum yang dapat dimanfaatkan dalam proses pendekatan personal ini, salah satunya adalah ketika penyambutan mahasiswa baru ketika pertama kali masuk ke kampus UNEJ. Untuk calon mahasiswa baru sendiri bisa memanfaatkan ujian masuk perguruan tinggi dengan mengadakan program kerja seperti Try Out ke sekolah-sekolah. Disinilah proses pengenalan PMII lewat pendekatan personal dilakukan.
2. MAPABA (kaderisasi formal)
Masa Penerimaan Anggota Baru ini merupakan pintu awal mahasiswa baru untuk menjadi anggota PMII dan menjadi ajang proses doktrinasi bahwa PMII merupakan satu-satunya organisasi ekstra kampus yang menjadi pilihan tepat dalam pengembangan character building mereka. Hal yang harus diperhatikan dalam proses ini adalah target bagaimana seluruh peserta yang berikrar menjadi anggota PMII benar-benar terdoktrin bahwasannya PMII adalah organisasi yang tepat.
3. Pasca MAPABA (Kaderisasi informal dan non formal)
Follow up dari MAPABA ini benar-benar mampu tersistematis dengan baik, artinya disini pengurus rayon sebagai penanggung jawab formal terhadap kaderisasi mampu membuat schedulle kaderisasi dengan terlebih dahulu mengklasifikasikan karakter-karakter kader, mengklasifikasikan kader dalam formulasi kanalisasi kader dengan kerangka komunitas imajiner (pribadi berprinsip/kader basis, agamawan muda liberatif, intelektual organik, pekerja sosial transformatif, politisi ektra parlementer, profesional populis, pekerja budayawan transformatif) dan adanya Progress Report kader dalam proses berkiprah dan berorganisasi di PMII. Bentuk kegiatan yang bisa dilakukan bisa berupa aktivitas akademis (tentir sebelum ujian, bank soal, pengadaan buku-buku akademis dan sebagainya), aktivitas sosial (bakti sosial, problem solving terhadap lingkungan sekitar dsb), aktivitas keagamaan (yasin-tahlil, sholat berjamaah, pengajian, dsb), aktivitas pengembangan kader (diskusi formal dan informal, pelatihan, kajian-kajian dsb), aktivitas organisatoris (kepanitiaan, distribusi intra kampus, pengurus rayon). Yang patut ditekankan dalam hal ini adalah tidak memaksakan kepada anggota akan hal yang tidak disukainya tetapi lebih menekankan kepada kebutuhan anggota akan kemampuannya.
4. PKD
Merupakan kelanjutan dari MAPABA dimana lebih ditekankan pada penanaman nilai-nilai dan penguatan akar militansi anggota, lulusan dari PKD ini biasa disebut Kader Mujahid yaitu kader yang mampu mengorganisasi suatu kelompok.
5. Pasca PKD
Follow up dari PKD ini bisa diwujudkan menjadi dua kegiatan yaitu kegiatan berupa pelatihan-pelatihan yang terbagi dari basic keilmuan yang ada, semisal untuk kader PMII Rayon Ekonomi adanya pelatihan penelitian ekonomi, pelatihan kewirausahaan, Training of Trainer (TOT) dsb serta kegiatan aplikatif yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan pelatihan tersebut yang akarnya pengabdian terhadap masyarakat.
6. PKL
Disini Kader sudah mulai dibangun dalam pengembangan keilmuan dan ketrampilan yang di arahkan kedalam pilihan gerak masa kini dan masa depan. Artinya kader pasca PKL diharapkan bisa menjadi aktor intelektual perubahan di lingkungan masing-masing.
7. Pasca PKL
Titik tekan dari kegiatan pasca PKL hanya menjadikan kader sebagai aktor intelektual atau konseptor terkait dalam pengawalan proses perubahan sosial di tengah masyarakat, selain itu juga sebagai media distribusi kader pada tingkatan wilayah/ PKC (Pengurus Koordinator Cabang) PMII maupun nasional/ PB (Pengurus Besar) PMII
G. PARADIGMA PMII
1. PENGERTIAN
Paradigma merupakan cara pandang yang mendasar dari seorang ilmuan. Paradigma tidak hanya membicarakan apa yang harus dipandang, tetapi juga memberikan inspirasi, imajinasi terhadap apa yang harus dilakukan, sehingga membuat perbedaan antara ilmuan satu dengan yang lainnya.
Paradigma merupakan konstelasi teologi, teori, pertanyaan, pendekatan, dan prosedur yang dikembangkan dalam rangka memahami kondisi sejarah dan keadaan sosial, untuk memberikan konsepsi dalam menafsirkan realitas sosial.
Paradigma merupakan konstalasi dari unsur-unsur yang bersifat metafisik, sistem kepercayaan, filsafat, teori, maupun sosiologi dalam kesatuan kesepakatan tertentu untuk mengakui keberadaan sesuatu yang baru.
Paradigma adalah model atau sebuah pegangan untuk memandu mencapai tujuan. Paradigma, juga merupakan pegangan bersama yaang dipakai dalam berdialog dengaan realitas. Paradigma dapat juga disebut sebagai prinsip-prinsip dasar yang akan dijadikan acuan dalam segenap pluralitas strategi sesuai lokalitas masalah dan medan juang.
2. PERAN PARADIGMA
Dengan paradigma pergerakan, diharapkan tidak terjadi dikotomi modal gerakan didalam PMII, seperti perdebatan yang tidak pernah selesai antara model gerakan “jalanan” dan gerakan “pemikiran “.
Gerakan jalanan lebih menekankan pada praksis dengan asumsi percepatan transformasi sosial. Sedangkan model gerakan pemikiran bergerak melalui eksplorasi teoritik, kajian-kajian, diskusi, seminar, dan pertemuan ilmiah yang lainnya, termasuk penawaran suatu konsep kepada pihak-pihak yang memegang kebijakan, baik ekskutif, legislatif, maupun yudikatif.
Perbedaan antara kedua model tersebut tidak hanya terlihat dalam praksis gerakan, tetapi yang berimplikasi pada objek dan lahan garapan. Apa yang dianggap penting dan perlu oleh gerakan jalanan belum tentu dianggap penting dan perlu oleh gerakan pemikiran dan begitu sebalikmya, walaupun pada dasarnya kedua model tersebut merupakan satu kesatuan.
Dalam sejarahnya, gerakan mahasiswa selalu diwarnai perdebatan model jalanan dengan intelektual-intelektual. Begitu juga sejarah gerakan PMII selalu diwarnai dengan “pertentangan” yang termanifestasikan dalam gerakan politik-struktural dengan gerakan intelektual-struktural dengan gerakan intelektual-kultural.
Semestinya kedua kekuatan model tersebut tidak perlu dipertentangkan sehingga memperlemah gerakan PMII itu sendiri. Upaya untuk mencari prinsip dasar yang menjadi acuan segenap model gerakan, menjadi sangat penting untuk dirumuskan. Sehingga pluralitas setinggi apapun dalam model dan strategi gerakan, tidak menjadi masalah, dan bahkan secara sinergis bisa saling menguatkan dan mendukung.
Letak paradigma adalah dalam menjaga pertanggungjawaban setiap pendekatan yang dilakukan sesuai dengan lokalitas dan kecenderungan masing-masing.
3. PENERAPAN
Sepanjang sejarah PMII dari Tahun 80an hingga 2010, ada 3 (tiga) Paradigma yang telah dan sedang digunakan. Masing-masing menggantikan model paradigma sebelumnya. Pergantian paradigma ini mutlak diperlukan sesuai perubahan dengan konteks ruang dan waktu. Ini bersesuaian dengan kaidah Taghoyyurul ahkami bi taghoyyuril azminati wal amkinati. Bahwa hukum itu bisa berubah sesuai dengan perubahan waktu dan tempat. Berikut ada beberapa jenis paradigma yang disinggung pada pembahasan di atas:
a. Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran
Nalar gerak PMII secara teoritik mulai terbangun secara sistematis pada masa kepengurusan Muhaimin Iskandar (Ketum) dan Rusdin M. Noor (sekjend) 1994-1997. Untuk pertama kalinya istilah paradigma yang populer dalam bidang sosiologi digunakan dalam PMII.
Paradigma pergerakan dirasa mampu untuk menjawab kegerahan anggota pergeraan yang gerah dengan situasi sosial-politik nasional. Era pra reformasi di PMII menganut paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran.
Paradigma ini muncul dikarenakan restrukturisasi yang dilakukan orde baru telah menghasilkan format poltik baru yang ciri-ciri umumnya tidak jauh berbeda dengan negara-negara kapitalis pinggiran (peripheral capitalist state) di beberapa negara Amerika Latin dan Asia. Ciri-ciri itu antara lain adalah.
1. Munculnya negara sebagai agen otonom yang perannya kemudian “mengatasi” masyarakat yang merupakan asal-usul eksistensinya.
2. Menonjolnya peran dan fungsi birokrasi dan teknokrasi dalam proses rekayasa sosial, ekonomi dan politik.
3. Semakin terpinggirkannya sektor-sektor “populer” dalam masyarakat (termasuk kaum intelektual).
4. Diterapkannya model politik eksklusioner melalui jarigan-jaringan korporatis untuk menangani berbagai kepentingan politis.
5. Penggunaan secara efektif hegemoni idiologi untuk memperkokoh dan melestarikan sistem politik yang ada.
Rezim Orde Baru adalah lahan subur bagi sikap perlawanan PMII terhadap negara yang hegemonik. Sikap perlawanan itu didorong pula oleh teologi antroposentrisme transendental yang memposisikan manusia sebagai Kholifatullah fil ardh.
Hal penting lain dari paradigma ini adalah mengenai proses rekayasa sosial yang dilakukan PMII. Rekayasa sosial yang dilakukan melalui dua pola, pertama, melalui advokasi masyarakat, kedua, melalui Free Market Idea. Advokasi dilakukan untuk korban-korban perubahan, bentuk gerakannya ada tiga yakni, sosialisasi wacana, penyadaran dan pemberdayaan, serta pendampingan.
Cita-cita besar advokasi ialah sebagai bagan dari pendidikan politik masyarakat untuk mencapai angan-angan terwujudnya civil society. Kemudian yang diinginkan dari Free Market Idea adalah tejadinya transaksi gagasan yang sehat dan dilakukan oleh individu-individu yang bebas, kreatif sebagai hasil dari proses liberasi dan independensi.
b. Paradigma Kritis Transformatif
Pada periode sahabat Saiful Bahri Anshari (1997-2000) diperkenalkan paradigma Kritis Transformatif. Pada hakikatnya, prinsip-prinsip dasar paradigma ini tidak jauh berbeda dengan paradigma Arus Balik. Titik bedanya terletak pada kedalaman teoritik serta pengambilan eksemplar-eksemplar teori kritis madzhab Frankfurt serta krtisisme intelektual muslim seperti, Hasan Hanafi, Ali Asghar Enginer, Muhammad Arkoun dll.
Di lapangan terdapat konsentrasi pola yang sama dengan PMII periode sebelumnya, gerakan PMI terkonsentrasi di aktivitas jaanan dan wacana kritis. Semangat perlawanan terhadap negara dan dengan kapitalisme global masih mewarnai gerakan PMII.
Kedua paradigma sebelumnya mendapat ujian berat ketika KH. Abdurrahman Wahid (almarhum) terpilih menjadi presiden ke-4 RI pada November 1999. para aktivis PMII dan aktivis civil society umumnya mengalami kebingungan saat Gus Dur yang menjadi tokoh dan simbol perjuangan civil society Indonesia naik ke tampuk kekuasaan.
Aktivis pro-demokrasi mengalami kebingungan antara mendampingi Gus Dur dari jalur ekstraparlementer, atau bersikap sebagaimana pada presiden-presiden sebelumnya. Mendampingi atau mendukung didasari pada kenyataan bahwa masih banyak unsur-unsur orba yang memusuhi preiden ke-4 ini.
Pilihan tersebut memunculkan pendapat bahwa aktivis pro-demokrasi telah menanggalkan semangat perlawanannya. Meski demikian secara rasional sikap PB. PMII dimasa kepengurusan Nusron Wahid (2000-2002) secara tegas terbuka mengambil tempat mendukung demokrasi dan reformasi yang secara konsisten dijalankan oleh presiden Gus Dur.
c. Paradigma Menggiring Arus, Berbasis Realitas
Pada masa kepengurusan sahabat Heri Harianto Azumi (2006-2008) secara massif, paradigma gerakan PMII masih kental dengan nuansa perlawanan frontal baik baik terhadap negara maupun terhadap kekuatan kapitalis internasional. Sehingga ruang taktis-strategis dalam kerangka cita-cita gerakan yang berorientasi jangka panjang justru tidak memperoleh tempat. Aktifis-aktifis PMII masih mudah terjebak larut dalam persoalan temporal-spasial, sehingga perkembangan internasional yang sangat berpengaruh terhadap arah perkembangan Indonesia sendiri sulit dibaca. Dalam kalimat lain, dengan energi yang belum seberapa, aktifis PMII sering larut pada impian membendung dominasi negara dan ekspansi neoliberal saat ini juga. Efek besarnya, upaya strategis untuk mengakumulasikan kekuatan justru masih sedikit dilakukan.
Celakanya, konsep-konsep yang dipakai di kalangan akademis kita hampir seluruhnya beraroma liberalisme. Sehingga di tingkat intelektualpun tidak ada kemungkinan untuk meloloskan diri dari arus liberalisme.
Dengan kata lain dalam upaya melawan neoliberalisme banyak gerakan terperangkap dalam knsep-konsep Liberalsme, Demokrasi, HAM, Civil Society, Sipil vs Militer, Federalisme, dll yang dipakai sebagai agenda substansial padahal dalam lapangan politik dan ekonomi, kesemuanya nyaris menjadi mainan negara-negara neoliberal.
Persoalan sulitnya membangun paradigma berbasis realitas paralel dengan kesulitan membuat agenda nasional yang berangkat dari kenyataan Indonesia. Konsekuensi yang harus diambil dari penyusuan paradigma semacam ini adalah, untuk sementara waktu organisasi akan tersisih dari gerakan mainstream. Bagaimanapun untuk membangun gerakan kita harus mendahulukan kenyataan dari pada logos.

Dengan kata lain dalam upaya melawan neoliberalisme banyak gerakan terperangkap dalam knsep-konsep Liberalsme, Demokrasi, HAM, Civil Society, Sipil vs Militer, Federalisme, dll yang dipakai sebagai agenda substansial padahal dalam lapangan politik dan ekonomi, kesemuanya nyaris menjadi mainan negara-negara neoliberal.
Persoalan sulitnya membangun paradigma berbasis realitas paralel dengan kesulitan membuat agenda nasional yang berangkat dari kenyataan Indonesia. Konsekuensi yang harus diambil dari penyusuan paradigma semacam ini adalah, untuk sementara waktu organisasi akan tersisih dari gerakan mainstream. Bagaimanapun untuk membangun gerakan kita harus mendahulukan kenyataan dari pada logos.